Jumat 04 May 2012 12:01 WIB

Diresmikan, Ruang Pamer Karya Narapidana

menkumham amir syamsuddin (tengah)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
menkumham amir syamsuddin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin meresmikan Ruang Pamer dan Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)/Narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Jalan Jakarta Kota Bandung, Jumat (4/5).

Persmian ruang pamer sebagai sebagai salah satu sarana pendukung program pebinaan WBP itu dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-48 Hari Bhakti Pemasyarakatan, kata Kepala Kanwil Kemenhukham Jawa Barat M Nasir Almi. Ia menuturkan bahwa tujuan dari pembangunan Ruang Pamer dan Hasil Karya WBP juga untuk meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dalam rangka pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jawa Barat.

"Kami jelaskan di sini bahwa keberadaan ruang pamer warga binaan di Jabar ini terkait program pembinaan dan bimbingan kerja yang dilakukan oleh Lapas dan Rutan di Jabar. Kemudian besarnya potensi warga binaan merupakan modal untuk mengoptimalkan fungsi ruang ini untuk ke depannya," kata M Nasir dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahaan aset tanah hibah dari Kemenkumham ke tiga kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jabar. Penyerahan aset hibah tersebut diberikan kepada Bupati Cirebon untuk rumah tahanan Cirebon, Bupati Garut untuk Balai Pemasyarakatan Garut dan Wali Kota Cimahi untuk Kantor Imigrasi Cimahi.

Berdasarkan data yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, jumlah narapidana di Jabar saat ini sebanyak 17.453 orang dan yang mengikuti kegiatan bimbingan kerja setiap harinya rata-rata sebanyak 4.934 orang.

"Dan mayoritas mereka bergerak di berbagai bidang usaha seperti industri, keterampilan, jasa, perikanan, pertanian, perikanan dan lain-lain," kata M Nasir.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement