Jumat 04 May 2012 13:28 WIB

Endin Beberkan Kasus Miranda ke KPK

Rep: M Akbar/ Red: Dewi Mardiani
Endin AJ Soefihara
Endin AJ Soefihara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PPP membeberkan sejumlah informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Miranda S Goeltom dalam kasus suap cek pelawat. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, Endin AJ Soefihara, berkilah telah menerima cek yang dibagikan pada proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004.

"Lebih banyak konfirmasi (informasi) saja," kata Endien usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (4/5) siang. Materi konfirmasi yang ditanyakan KPK, kata Endin, adalah seputar kedekatan dirinya dengan Miranda. Lalu keikutsertaannya pada proses fit and proper test Miranda, dan pertemuan dengan Miranda yang dilakukan sebelum fit and proper test.

Dalam konfirmasi itu, Endin hanya menampik perihal dirinya pernah bertemu dengan Miranda sebelum fit and proper test. Saat ditanya soal penyandang dana dari cek bernilai Rp24 miliar, Endin mengatakan, "Itu tidak ditanyakan."

Sementara apakah dirinya menerima cek pelawat? Endin tak mengakuinya. "Itu kan dari orang lain (informasinya). Itu urusan KPK. Jadi jangan bawa-bawa orang dan menuduh orang salah. Saya tidak tahu (kalau Emir Moeis) menerima," jawab Endin terkait bagi-bagi cek pelawat.

Dalam kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie diduga telah membagi-bagikan 480 lembar cek senilai Rp 24 miliar. Cek tersebut diberikan melalui anak buahnya yang menjabat Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, pada pemilihan Miranda sebagai DGS BI.

Ratusan cek tersebut dibagi-bagikan Arie ke sejumlah anggota DPR RI, melalui Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI-Perjuangan), Hamka Yandu (Fraksi Golkar), Endin AJ Soefihara (Fraksi PPP), dan Udju Djuhaerie (Fraksi TNI/Polri).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement