Jumat 04 May 2012 18:43 WIB

Dua Tahanan Mogok Makan Palestina Ajukan Banding

Rep: Lingga Permesti / Red: Hazliansyah
Ribuan tahanan Palestina akan menggelar mogok makan di penjara-penjara Israel.
Foto: Al-Markaz Al-Filistini Lil I'lam
Ribuan tahanan Palestina akan menggelar mogok makan di penjara-penjara Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV-- Dua tahanan mogok makan Palestina, Thaer Halahla dan Bilal Diab, mengajukan banding untuk pembebasan mereka dari tahanan administratif penjara Israel. Mereka menolak keputusan penetapan penahanan administratif atas keduanya.

Halahla dan Diab ditahan Israel karena diduga melanggar keamanan wilayah Israel. Mereka dua diantara dari sedikitnya 1.550 tahanan Palestina yang menolak ditahan secara administratif, yakni ditahan tanpa tuduhan yang jelas.

Di antara para tahanan yang mogok makan, hanya Halahla dan Diab dan dua orang lainnya yang mencapai 60 hari mogok makan. Sementara sepuluh diantaranya mogok makan hingga hari ke 40. Halahla dipenjara selama 22 bulan terakhir. Banding yang diajukan keduanya didengar oleh tiga hakim panel Mahkamah Agung. Banding mereka berisi protes penahanan secara administratif yang menyebabkan kematian secara perlahan-lahan.

 

"Saya ingin menjalani hidup saya dengan bermartabat. Saya memiliki istri, dan anak perempuan yang tidak pernah bertemu. Saya mogok makan. Karena tidak ada cara lain," katanya.

Juru bicara Dokter Israel untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, baik Halahla dan Diab berada dalam kondisi yang mengancam jiwa karena mogok makan yang sangat lama mereka lakukan. 

Sementara juru bicara Otoritas Penjara Israel, Sivan Weizman, mengatakan orang-orang itu menerima perawatan medis yang tepat. "Kami berusaha untuk berbicara dengan mereka agar mereka makan. Pada akhirnya, itu pilihan mereka," katanya.

Halahla dan Diab tampak kurus dan lemah ketika menghadapi pengadilan. Sepuluh menit memasuki proses hukum, Diab (27 tahun), tidak sadarkan diri sehingga langsung dibawa ke rumah sakit Israel.

Oleh karena itu, pengadilan menangguhkan putusan pada petisi dua narapidana. Pengacara mereka, Jawad Boulos, kepada Reuters mengatakan, memperkirakan keputusan vonis dilakukan minggu depan. "Kami kalah dalam peperangan. Selama ada pendudukan, akan ada tahanan di penjara Israel," katanya.

Menurut Palestina Information Center (PIC), saudara kandung tawanan Halahla mengisyaratkan kepada harian Quds Press bahwa keluarga kedua tawanan sedang dirundung resah dan gelisah menanti keputusan mahkamah Israel atas penolakan mereka berdua.

Sementara itu, kelompok HAM, Adalah Center yang berkantor di wilayah Palestina pada Kamis (3/5) meminta direktur otoritas tahanan Israel, Aharon Frangko agar para pengacara yang tergabung dalam organisasi HAM diizinkan menemui para tawanan yang sedang melakukan mogok makan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement