REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa terpidana Gayus Halomoan Partahanan Tambunan terkait dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pada Jumat (4/5).
Gayus diperiksa penyidik langsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Pemeriksaan saksi untuk kasus DW (Dhana Widyatmika) pemeriksaan satu saksi yaitu Gayus Halomoan Partanahan Tambunan. Pemeriksaan dilaksanakan di LP Cipinang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman kepada wartawan, Jumat (4/5).
Adi menambahkan pemeriksaan terhadap Gayus diduga mengetahui tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Dhana.
Namun ia enggan menjelaskan detail terkait pemeriksaan dan dugaan keterlibatan Gayus dalam kasus Dhana.