Senin 07 May 2012 10:00 WIB

Pasca Imbauan, Polisi Jambi Terima 87 Senpi Rakitan Warga

Red: Hazliansyah
Senjata api sitaan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Senjata api sitaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Warga di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi menyerahkan 87 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis kepada kepolisian setempat. Hal ini dilakukan warga pasca imbauan Kapolda Jambi beberapa waktu lalu, sebut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.

"Himbauan Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar tersebut mendapat tanggapan positif oleh warga di Kabupaten Sarolangun, khususnya di Kecamatan Pauh," kata AKBP Almansyah di Jambi, Senin.

Terakhir ada sekitar 20 pucuk senpi ilegal jenis kecepek diserahkan warga kepada pihak kepolisian Polsek Pauh. Senpi jenis kecepek tersebut diserahkan oleh warga dari empat desa di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun melalui kepala desa masing-masing.

"Oleh warga, senpi yang mereka miliki diserahkan kepada pihak kepolisian setempat melalui kades masing-masing," kata Almansyah.