REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Warga di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi menyerahkan 87 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis kepada kepolisian setempat. Hal ini dilakukan warga pasca imbauan Kapolda Jambi beberapa waktu lalu, sebut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.
"Himbauan Kapolda Jambi Brigjen Pol Anang Iskandar tersebut mendapat tanggapan positif oleh warga di Kabupaten Sarolangun, khususnya di Kecamatan Pauh," kata AKBP Almansyah di Jambi, Senin.
Terakhir ada sekitar 20 pucuk senpi ilegal jenis kecepek diserahkan warga kepada pihak kepolisian Polsek Pauh. Senpi jenis kecepek tersebut diserahkan oleh warga dari empat desa di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun melalui kepala desa masing-masing.
"Oleh warga, senpi yang mereka miliki diserahkan kepada pihak kepolisian setempat melalui kades masing-masing," kata Almansyah.
Berdasarkan data yang masuk ke Polda Jambi, tujuh pucuk senpi diserahkan oleh Kades Taman Bandung, kemudian 12 pucuk senpi diserahkan oleh Kades Seko Besar. Sedangkan Kades Sipintun dan Kades Lamban Sigatal, masing-masing menyerahkan 1 pucuk senpi.
Hingga sejauh ini, total sudah 87 pucuk senpi diserahkan warga, khususnya di Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Pihak kepolisian terus mengimbau agar warga yang belum menyerahkan senpi mereka, terutama yang ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan kepolisian daerah Jambi untuk menekan tingkat angka kriminalitas yang sering menggunakan senpi rakitan di beberapa kabupaten dalam Provinsi Jambi.