REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Kota Bandung, merazia para PNS yang 'keluyuran' pada jam kerja di sejumlah pusat perbelanjaan kota Bandung, Senin (7/5). Tiga jam operasi, sembilan PNS terjaring.
Sembilan PNS dari kalangan guru, pegawai pemkot, petugas Puskesmas dipergoki sedang beraktivitas di pusat perbelanjaan. PNS yang terjaring razia dipergoki di Pasar Baru, BIP, sekitar Alun-Alun, ITC Kebon Kelapa.
"Sebagai upaya penegakan PP No. 53/2010 tentang penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkap Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Bandung, Deden Rukmana ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5).
Penyidik PNS Satpol PP Kota Bandung, Akhmad Fauzan menjelaskan, razia dilakukan pada empat titik wilayah dengan konsentrasi pada pusat perbelanjaan. Operasi melibatkan 60 personel Pol PP yang terbagi dalam empat regu.
Akhmad menyebutkan, Untuk wilayah barat, personel menyisir pusat perbelanjaan di Alun-Alun hingga Dalem Kaum. Di wilayah timur Pol PP diterjunkan di Pasar Kosambi, Cicadas hingga Ujungberung.
"Wilayah utara di Pasar Baru dan BIP, Wilayah Selatan di sekitar Soekarno-Hatta," ujar Akhmad. Operasi ini, dijanjikan akan rutin dilakukan minimal satu bulan sekali untuk waktu yang tidak ditentukan.
Saat diinterogasi, tambah Akhmad, Banyak PNS yang beralasan baru pulang mengawas ujian, dan sedang berbelanja keperluan kantor. "Hasil pendataan ini akan dikirimkan ke BKD untuk ditindaklanjuti keputusan sanksinya," tambah Akhmad.
Dihubungi terpisah, wakil walikota Bandung, Ayi Vivananda mengaku prihatin dengan tindakan indisipliner para PNS. Apalagi, tambah Ayi, para PNS meninggalkan pekerjaan hanya untuk berbelanja. "Saya minta BKD untuk menindaklanjuti sesuai peraturan yang ada," tegasnnya.