Senin 07 May 2012 15:39 WIB

Keluyuran di Mal, PNS Diciduk Pol PP Kota Bandung

Rep: Angga Indrawan/ Red: Djibril Muhammad
PNS di Mal
PNS di Mal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Kota Bandung, merazia para PNS yang 'keluyuran' pada jam kerja di sejumlah pusat perbelanjaan kota Bandung, Senin (7/5). Tiga jam operasi, sembilan PNS terjaring.

Sembilan PNS dari kalangan guru, pegawai pemkot, petugas Puskesmas dipergoki sedang beraktivitas di pusat perbelanjaan. PNS yang terjaring razia dipergoki di Pasar Baru, BIP, sekitar Alun-Alun, ITC Kebon Kelapa.

"Sebagai upaya penegakan PP No. 53/2010 tentang penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil," ungkap Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Bandung, Deden Rukmana ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5).

Penyidik PNS Satpol PP Kota Bandung, Akhmad Fauzan menjelaskan, razia dilakukan pada empat titik wilayah dengan konsentrasi pada pusat perbelanjaan. Operasi melibatkan 60 personel Pol PP yang terbagi dalam empat regu.