Senin 07 May 2012 16:15 WIB

Polri: Dulu Izin Senpi Longgar, Sekarang Selektif & Ketat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Senpi
Senpi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, IrjenPol Saud Usman Nasution memastikan Kepolisian Republik Indonesia akan semakin selektif dalam memberikan izin bagi pengguna senjata api. Sikap itu diambil setelah berbagai kasus penyalah gunaan senjata api ditanah air, pihak

 

"Kita akan berikan perizinan yang semakin ketat secara selektif dan prioritas, dibandingkan perizinan sebelumnya," ungkap Saud kepada rekan wartawan, Senin (7/5). Lanjut ia mengatakan, pemberian izin secara selektif ini akan di pantau secara ketat di setiap wilayah diseluruh tanah air.

Di antara tindakan selektif itu, jelas Saud, memberlakukan evaluasi secara dalam tes psikologis dan psikotes, bagi pengguna yang memiliki izin memiliki senjata api. Dan apabila tes tersebut dinilai cakap, maka Saud memastikan, izin akan diperpanjang.

Namun apabila tidak, maka izin akan dicabut, dan senjata akan digudangkan. "Yang penting itu evaluasi tes psikologis dan kejiwaan pengguna senjata api," ujar Saud. Selanjutnya, Kepolisan akan memantau secara ketat kepada pemilik senjata api yang sudah memiliki izin. Dan meminta pengguna untuk menjaga penggunaan senjata tersebut.

Kepada penyeleweng izin senjata api, seperti yang dilakukan Pengusaha Iswahyudi Anshar, polisi akan memberlakukan Undang-Undang Darurat, No. 12 tahun 51. "Iswahyudi akan terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan UU Darurat No.12 tahun 51," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement