Senin 07 May 2012 16:24 WIB

Peredaran Senpi Ilegal Masih Sulit Dikendalikan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pemeriksaan Senpi (Ilustrasi)
Pemeriksaan Senpi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Peredaran senjata api khusus untuk yang ilegal dan rakitan, saat ini masih sulit dikendalikan. Kondisi itu diakui Kepala Divisi Humas Mabes Polri, IrjenPol Saud Usman Nasution, di depan wartawan, Senin (7/5).

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk ikut memantau secara ketat penyelewengan itu. Yaitu, dengan melaporkan kepada kepolisian terhadap penyelewengan senjata api dan temuan senjata api rakitan. Polisi pun, ujarnya, hingga kini  terus menjaga masuknya senjata api ilegal di berbagai wilayah perbatasan dan bekas wilayah konflik.

Data dari Kepolisian terkait kasus senjata api, sejak 2009 hingga 2011 total terdapat 413 kasus. Diantaranya, 124 kasus yang terkait pencurian dengan kekerasan, 52 kasus penyalahgunaan senjata api, 76 kasus temuan senjata api tak bertuan dan 61 kasus pelaku yang telah ditangkap.

Kemudian untuk jumlah senjata api non organik yang telah mendapatkan izin dari kepolisian. Terdapat 25031 pucuk sejata api peluru tajam, 10158 pucuk senjata api peluru karet, 5810 pucuk senjata api peluru gas. "Total 41296 senjata api itu kita berikan kepada masyarakat baik perseorangan maupun instansi," jelas Saud.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement