Senin 07 May 2012 23:38 WIB

18 Saksi Diperiksa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kerusuhan Mesuji

Red: Taufik Rachman
 Dua personel Satpol di bekas perkantoran Pemkab Mesuji, mengais puing-puing kebakaran untuk mencari barang yang masih diselamatkan, Jumat (4/5).
Foto: Antara/Taufik Hidayat
Dua personel Satpol di bekas perkantoran Pemkab Mesuji, mengais puing-puing kebakaran untuk mencari barang yang masih diselamatkan, Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID,MESUJI--Polri sudah memeriksa 18 orang dalam kasus pembakaran kantor bupati Mesuji, Lampung, Kamis (3/5) lalu yang diduga dilakukan oleh para pendukung wakil bupati non aktif Ismail Ishak.

"Saat ini baru ditangani gelar perkara oleh Polda Lampung, kita sudah periksa 18 orang sebagai saksi dan dibahas tim terkait dalam rangka menentukan tersangkanya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjenpol Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin.

Polri mengimbau mereka yang merasa terlibat agar bertanggung jawab dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Upaya yang sudah dilakukan kepolisian saat ini bersama unsur Pemda dengan TNI ikut membantu dalam upaya pemulihan kondisi di sana dan menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan cenderung anarkis.