Selasa 08 May 2012 10:38 WIB

PPATK Temukan Tiga Lagi 'Gayus' di Kasus Herly

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hafidz Muftisany
PPATK (ilustrasi)
PPATK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan tiga pihak terkait pencucian uang oleh Herly Isdiharsono (HI). Laporan tersebut diberkas secara terpisah dari Dhana Wisyatmika (DW) dan telah dilaporkan ke Kejagung.

"Itu terkait Herly, bukan DW," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/5) malam.

Menurut Arnold, tiga orang ini diduga berada dalam bagian persekongkolan dalam pemeriksaan pajak yang dilakukan Herly, Firman dan Salman Maghfiroh.

Pada saat masih bekerja di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pancoran pada 2006, Firman menjadi Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi serta menjadi supervisor atau koordinator dari tim pemerikisa pajak. Dalam kasus ini, diduga ada 'permainan' dalam pemeriksaan pajak PT Mutiara Virgo (MV).