REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengusulkan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menggunakan tombol panik (panic button) di sejumlah minimarket yang beroperasi selama 24 jam. Pemasangan alat tesebut diharapkan dapat mencegah aksi perampokan yang kerapkali terjadi di Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, polisi telah melayangkan beberapa usulan kepada Aprindo terkait sistem keamanan minimarket. Usulan tersebut, ujar dia, memuat berbagai alternatif perangkat keamanan yang dapat digunakan di minimarket yang beroperasi selama 24 jam. "Namun, saat ini polisi berupaya untuk mengedepankan tindakan preventif," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menguraikan, salah satu alternatif yang diajukan adalah pemasangan tombol panik di seluruh minimarket yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Rencananya, ujar dia, alat keamanan tersebut akan dipasang di 10 minimarket yang jaraknya saling berdekatan dan terhubung pada satu tempat sebagai lokasi pemantauannya. "Tempat itu bisa pos polisi, mapolsek atau mapolres sesuai dengan pertimbangan jarak terdekat antar 10 minimarket itu," tutur Rikwanto kepada Republika.