REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi terus mendalami kasus bentrokan massa yang menewaskan seorang anggota organisasi massa (ormas) FPI, Mustofa (36 tahun). Sejauh ini masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, IR (17).
Kapolres Bogor Kota, AKBP Hilman, mengatakan, pihaknya telah melakukan tes urin kepada tersangka. Hasilnya, pelajar yang baru saja menyelesaikan UN di salah satu SMK swasta di Kota Bogor itu tidak mengkonsumsi narkoba. "Hasilnya negatif," kata dia.
Hilman juga mengatakan, IR bukanlah anggota atau terlibat dalam geng motor. Ia menegaskan bahwa bentrokan tersebut terjadi secara spontan. Tidak ada perencanaan pencegatan terhadap iring-iringan ormas sebelumnya. "Tidak ada kaitannya dengan geng motor," ujarnya.