REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN---Peredaran ikan berformalin memang mencemaskan. Namun, tak perlu berlebihan. Yang penting, kita mengetahui cara yang tepat untuk mengenali ikan berformalin.
Ini terutama banyak dialami oleh jenis ikan impor. Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Tani dan Nelayan (Akutan) Kota Medan, Azhar Ong, mengungkapkan, banyak ikan impor yang beredar di pasaran Medan dan daerah lain di Sumut diduga mengandung formalin.
Kendati begitu, Azhar juga menyebutkan ciri ikan impor berformalin tersebut. "Kondisi fisik ikan impor yang masuk melalui Pelabuhan Belawan umumnya relatif keras dan setelah dimasak terasa pahit," ucapnya.
Selain meminta masyarakat lebih waspada, Azhar juga mendesak instansi terkait agar lebih selektif menguji kandungan bahan kimia pada ikan impor.
Formalin sendiri merupakan obat keras untuk pengawetan mayat dan jika dikonsumsi dalam jumlah banyak dapat menyebabkan kematian.
Stasiun Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II memperketat pengawasan terhadap kemungkinan masuknya ikan impor mengandung zat adiktif, seperti formalin.
"Antisipasi dilakukan melalui uji laboratorium," kata Kepala Stasiun Stasiun Karantina Ikan (SKI), Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Medan II Felix Lumban Tobing di Medan, Selasa.
Upaya tersebut bertujuan melindungi masyarakat dari kemungkinan mengonsumsi ikan impor mengandung bahan pengawet yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Felix membenarkan, Sumatera Utara (Sumut) tahun ini mendapat alokasi kuota impor ikan sekitar 1.200 ton.
Komoditi ikan impor tersebut akan dipasok oleh sekitar 12 perusahaan perikanan melalui Pelabuhan Belawan Medan.