REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengakui masih terdapat banyak senjata api (senpi) ilegal beredar di masyarakat. Ia berjanji bersama jajarannya akan mengevaluasi suara-suara masyarakat yang memprotes hal tersebut. "Yang jelas memang ada senjata yang ilegal. Itulah yang harus kita berantas," kata Timur di Kantor Wapres Selasa (8/5).
Timur menegaskan, untuk mendapatkan izin untuk memiliki senpi tidak mudah. "Itu sangat selektif ya. UU yang mengatur juga ada. Seleksi oleh polisi juga sangat ketat," kata Timur.
Ia berjanji akan mengevaluasi sejauh mana para pemilik senpi di masyarakat melakukan pelanggaran hukum. "Yang pertama kita akan mengevaluasi apakah senjata tersebut legal atau tidak. Suara-suara dari masyakat akan kami evaluasi kemudian nanti hasilnya akan kami sampaikan. Intinya kan bagaimana itu (senpi) tidak disalahgunakan," kata Timur.
Timur mengatakan, evaluasi pemilik senpi dilakukan setahun sekali dan hanya oleh Mabes Polri. Pencabutan izin dilakukan jika terdapat penyalahgunaan senpi. "Selama dia (pemilik senpi) tidak melanggar ya masih (diperbolehkan memiliki senpi). Tetapi sekali lagi semua yg berkaitan dengan masalah baru ini (seleksi) sudah sangat ketat," kata Timur.