REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Proses penyelidikan tim puslabfor Polda Sumsel dan pemeriksaan saksi oleh Polda Lampung terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 3 Mei lalu, masih berlangsung. Hingga Selasa (8/5), kasus pembakaran kantor bupati dan pemkab Mesuji belum menghasilkan tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Selain itu, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait aksi pembakaran kantor bupati dan pemkab Mesuji bebeapa waktu lalu. “Masih mencari barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” kata Sulistyaningsih.
Jajaran Polda Lampung sedang memeriksa sebanyak 12 saksi yang mengetahui aksi pembakaran kantor milik negara tersebut. Polisi juga terus mencari barang bukti di lokasi kejadian untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak yang terkait kerusuhan Mesuji. Menurut dia, polda akan bekerja ekstra keras untuk menetapkan tersangka dan aktor intelektual kerusuhan Mesuji tersebut dalam kurun waktu 40 hari.
Sementara itu, dalam kerusuhan di Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (30/4) lalu, Polda juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan belum menetapkan tersangka pembakaran kantor pemkab dan perubuhan patung Zainal Pagaralam. Dalam kasus ini, sudah diperiksa 11 saksi.