Selasa 08 May 2012 22:17 WIB

Surat Edaran Gubernur Sumbar Tentang Tsunami Resahkan Warga

Alat peringatan dini tsunami (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Alat peringatan dini tsunami (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Direktur Eksekutif Yayasan Komunitas Siaga Tsunami (Kogami) Indonesia Patra Rina Dewi menyatakan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat tentang Siaga Darurat Gempa Bumi dan Tsunami telah meresahkan warga setempat.

Sejak SE itu dikeluarkan, terjadi sedikit "kehebohan" di tengah masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), terutama yang bermukim di wilayah zona merah (rawan tsunami), kata Patra kepada ANTARA di Padang, Selasa.

Surat Edaran Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tertanggal 27 April 2012 berisi permintaan agar tujuh kabupaten dan kota di pesisir pantai memberlakukan status siaga darurat gempa bumi dan tsunami hingga 30 Juni 2012.

Menurut Patra, sebagian masyarakat Sumbar resah karena pada poin (2) surat tersebut tertulis, "Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu mempertimbangkan pemberlakuan Status Siaga Darurat Gempa Bumi dan Tsunami, khususnya wilayah sepanjang pesisir pantai di seluruh wilayah Sumatera Barat hingga akhir Juni 2012".

Ia menilai surat edaran tersebut bisa menimbulkan pemahaman seakan-akan gempa dan tsunami memang akan terjadi dan waktunya diperkirakan antara sekarang sampai akhir Juni 2012.

"Setidaknya, begitulah pemahaman orang awam mengenai isi surat tersebut, yang tentu saja berbeda dengan pemahaman para pejabat terkait yang telah mendapatkan informasi atau pengarahan dari Gubernur sebelumnya," katanya menambahkan.

Menurut dia, surat edaran ini seharusnya tidak perlu menimbulkan kecemasan masyarakat jika surat yang ditujukan kepada wali kota/bupati ini tidak dibocorkan kepada publik melalui media. Bahasa komunikasi di internal pemerintahan pastinya jauh berbeda dengan bahasa komunikasi yang dipahami masyarakat, katanya.

Patra mengatakan, sejak surat itu tersebar luas kepada masyarakat, Kogami Indonesia menerima banyak telepon untuk mengklarifikasi kebenaran isi surat tersebut. Rata-rata pertanyaan masyarakat, "Iyo ka tajadi gampo jo tsunami sabalun 30 Juni, Bu?" (Apakah benar akan terjadi gempa dan tsunami sebelum tanggal 30 Juni, Bu?), katanya menambahkan.

Menurut dia, rata-rata warga yang bertanya itu mendapat sumber informasi dari SE Gubernur Sumbar yang ditulis oleh media massa. Seharusnya, menurut dia, surat edaran itu ditujukan kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dinas, dan lembaga terkait, termasuk TNI-Polri untuk mematangkan rencana kontinjensi di setiap lembaga.

Hal itu, kata dia, termasuk juga menghitung sumber daya yang tersedia dan bisa dimobilisasi pada saat kejadian bencana dan menetapkan sejumlah personel yang akan terlibat langsung dalam upaya penanganan darurat serta mekanisme pengerahan sumber dayanya.

"Gubernur seharusnya memberikan penekanan agar rencana mitigasi dan kesiapsiagaan dilakukan dengan sungguh-sungguh oleh semua pihak terkait," kata Patra.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement