REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 42 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh, Aceh, berhasil melarikan diri tanpa terlihat oleh penjaga. Kabid Humas Kepolisian Daerah Aceh, AKBP Gustav Leo, menuturkan hal itu terjadi Selasa (8/5)pukul 16.30 WIB.
"Telah terjadi napi melarikan diri senyak 42 orang dari lembaga pemasyarakatan Meulaboh," ujar Gustav melalui pesan singkatnya saat dihubungi, Rabu (9/5). Gustav menceritakan 42 napi tersebut melarikan diri dengan cara menerobos pintu keluar masuk saat sipir membukakan pintu ketika napi binaan Meulaboh untuk membuang sampah.
Setelah mendapatkan informasi dari lapas adanya napi yang melarikan diri, kata dia, Polres Meulaboh dibantu dengan Brimob dan TNI akhirnya melakukan pengejaran di hutan karet belakang Lapas Meulaboh. Beruntung pengejaran itu membuahkan hasil.
Dari pengejaran itu, lanjutnya, telah ditangkap enam orang napi dan sisanya masih dilakukan pengejaran dan pengepungan di hutan karet. Gustav menjelaskan, ke 36 napi tersebut adalah napi kiriman dari Lapas di Bireun, Lhoksemawe yang dipidana karena kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan Kepolisian Meulaboh atas napi yang tertangkap kembali itu didapat informasi bahwa otak pelaku pelarian napi ada satu orang, bernama Safrijal alias tersangka Rijal, alias Abo alias Saifullah. Dia tercatat beralamat di Kampung Grebek Pesangan, Kecamatan Pesangan Selatan, Kabupaten Bireun. Kejahatan yang dilakukannya adalah perampokan pada 2011.
Gustav mengaku kini pihaknya dibantu dengan aparat TNI akan terus berusaha melakukan pengejaran terhadap 36 napi yang berhasil melarikan diri.