Rabu 09 May 2012 07:06 WIB

Medvedev Perdana Menteri Rusia Baru

Obama-Medvedev di KTT Kemanan Nuklir
Foto: independent.ie
Obama-Medvedev di KTT Kemanan Nuklir

REPUBLIKA.CO.ID,J AKARTA -- Majelis rendah parlemen Rusia atau Duma pada hari Selasa menyetujui Dmitry Medvedev sebagai perdana menteri dalam pemerintahan yang baru.

Para anggota parlemen memberikan suara 299-144 untuk memilih Medvedev. Ia didukung oleh dua dari empat fraksi Duma, yaitu Rusia Serikat dan Partai Demokrat Liberal Rusia.

Para anggota parlemen dari Partai Komunis Rusia dan A Just Russia memberikan suara menentang.

Dalam pidatonya kepada anggota parlemen, Medvedev mengatakan pemerintah baru akan fokus pada masalah ekonomi dan sosial.

Ia juga mengatakan akan siap untuk berdialog dengan semua partai politik ketika menjadi perdana menteri baru. Sebelum pemungutan suara, Presiden baru Rusia Vladimir Putin memperkenalkan Medvedev kepada anggota parlemen sebagaimana lazimnya.

Presiden menggambarkan calon perdana menteri adalah seorang tokoh politik yang berpengalaman, yang berdiri di belakang reformasi yang signifikan di negara itu.

Medvedev akan memiliki waktu sepekan untuk menyerahkan kepada presiden komposisi kabinet baru, serta calon wakil perdana menteri dan menteri-menteri federal.

Putin pada Senin menyerahkan satu rancangan undang-undang kepada Duma Negara, tentang pencalonan mantan Presiden Medvedev sebagai perdana menteri.

Medvedev memfokuskan selama kepresidenannya antara lain pada reformasi politik, modernisasi ekonomi, anti korupsi, promosi inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berdasarkan peraturan Rusia, untuk disetujui sebagai perdana menteri, calon harus mengumpulkan suara terbanyak di 450 kursi Duma Negara, yang berarti untuk mengumpulkan setidaknya 226 suara.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement