Rabu 09 May 2012 13:12 WIB

Pengguna Senjata Api Mayoritas Pengusaha

Pistol
Pistol

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Pengguna senjata api di Provinsi Kepulauan Riau mayoritas adalah pengusaha, kata Kapolda setempat Brigjen Pol Yotje Mende. "Paling banyak memang pengusaha, tapi persentasenya saya belum pegang," katanya di Batam, Rabu (9/5).

Pengusaha memiliki senjata api untuk melindungi dirinya sendiri. Selain pengusaha, Kapolda mengatakan banyak orang penting di Kepri yang memegang senjata api. "VIP dan VVIP juga ada," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Polda Kepri tengah melakukan inventarisasi kepemilikan senjata. Selanjutnya pemberian izin akan diperketat. Pengetatan kepemilikan senjata api juga dilakukan kepada anggota polisi.

"Ada instruksi dari atas, kami siap melakukan cek internal. Kami akan mulai dari kami sendiri," kata dia.

Polda Kepri akan melakukan operasi bersih senpi. Anggota kepolisian yang memegang senjata akan dites lagi. "Terutama serse," kata Kapolda.

Untuk mendapatkan izin kepemilikan senjata api, ia mengatakan perlu tes psikologi dan wawancara bagaimana mendapatkan senjata berbahaya itu. "Kami tidak mau kecolongan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement