REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kuasa Hukum Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membantah bahwa telah terjadi malapraktik terhadap keyboardist band Peterpan David Kurnia Albert, apa yang dialami oleh David usai menjalani operasi pengangkatan batu empedu merupakan sebuah risiko medis.
"Tidak ada dugaan, malpraktik. Perlu saya jelaskan dan tegas di sini apa yang terjadi pada saudara David ialah resiko medik," kata Kuasa Hukum RSHS Bandung Benny Wullur, di Ruang Sidang RS Hasan Sadikin Bandung, Jalan Dr Djundjunan Kota Bandung, Rabu (9/5).
Ia mengatakan, risiko medis bisa menimpa pasien siapa saja dan kapan saja bagi pasien yang hendak melakukan tindakan operasi penyakit apapun. "Risiko medik ini bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan pun. Risiko medis itu berbeda dengan malapraktik," katanya.
Menurut dia, tidak ada unsur kelalaian atau salah prosedur dalam proses operasi kecil terhadap David "Peterpan" tersebut.
Namun, pihaknya menyayangkan sikap dari David Peterpan tidak kembali lagi setelah merasakan rasa sakit usai menjalani operasi di RS Hasan Sadikin. "Ini yang kami sayangkan, harusnya setelah dia merasa ada keluhan usai operasi, kembali lagi ke sini. Jadi sempat ditunggu oleh kami, tapi tidak datang. Dan malah kita dapat kabar dia berobat dari rumah sakit lain," kata Benny.
Pihaknya membenarkan, bahwa telah mendapatkan somasi dari kuasa hukum David Peterpan. "Ya somasi sudah kita terima pada 20 April lalu, dan kita sendiri sudah melakukan pertemuan musyawarah dengan kuasa hukum David pada Kamis minggu lalu," katanya.
Ia menambahkan, belum ada hasil atau kesepakatan yang dicapai dari pertemuan antara pihaknya dengan kuasa hukum David Peterpan.