REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Kuasa Hukum Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membantah bahwa telah terjadi malapraktik terhadap keyboardist band Peterpan David Kurnia Albert, apa yang dialami oleh David usai menjalani operasi pengangkatan batu empedu merupakan sebuah risiko medis.
"Tidak ada dugaan, malpraktik. Perlu saya jelaskan dan tegas di sini apa yang terjadi pada saudara David ialah resiko medik," kata Kuasa Hukum RSHS Bandung Benny Wullur, di Ruang Sidang RS Hasan Sadikin Bandung, Jalan Dr Djundjunan Kota Bandung, Rabu (9/5).
Ia mengatakan, risiko medis bisa menimpa pasien siapa saja dan kapan saja bagi pasien yang hendak melakukan tindakan operasi penyakit apapun. "Risiko medik ini bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan pun. Risiko medis itu berbeda dengan malapraktik," katanya.
Menurut dia, tidak ada unsur kelalaian atau salah prosedur dalam proses operasi kecil terhadap David "Peterpan" tersebut.