Rabu 09 May 2012 14:23 WIB

Polisi: Pemeriksaan Yulianis Usai Penyidikan di KPK

Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berencana memeriksa mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis setelah penanganan kasus korupsinya selesai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penanganan kasus korupsinya diutamakan, setelah selesai polisi akan memeriksa Yulianis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu (9/5).

Rikwanto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik KPK, guna menangani dugaan kasus pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia yang melibatkan karyawan Muhammad Nazaruddin tersebut.

Saat ini, Yulianis menjalani proses penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin yang ditangani KPK. Rikwanto menambahkan penyidik kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi, terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Yulianis.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Utama Exartech Technology Utama, Gerhana Sianipar mengadukan Yulianis kepada Polda Metro Jaya sekitar Oktober 2011. Gerhana menuduh Yulianis memalsukan tandatangan saat PT Permai Grup membeli sahan perdana PT Garuda Indonesia.

Berdasarkan informasi, Yulianis memalsukan tanda tangan pada dua berkas pembelian saham Garuda senilai Rp300,85 miliar. Surat pertama tentang pemesanan saham Garuda dan surat kedua berisi kuasa pembukaan rekening saham pada perusahaan pialang, PT Mandiri Sekuritas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement