REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebelumnya Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung begitu ngotot menolak rencana percepatan rapat pimpinan khusus (rapimnassus) yang agenda utamanya adalah penetapan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) sebagai calon presiden (capres) partai.
Namun, kali ini kondisinya berbeda. Akbar terlihat 'menyerah' atas upayanya yang memblokade pencapresan Ical tersebut. Mantan orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin ini mengaku menghormati keputusan DPP yang akan menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) sebagai capres pada rapimnasus Juni mendatang.
"DPP sudah memutuskan sudah selesai dan akan diputuskan di rapimnasus akan datang. Itu domain DPP, makanya kita akan menghormati,'' kata Akbar melalui sambungan telepon, di Jakarta, Rabu (9/5).
Menurut dia, keputusan untuk menghormati sikap DPP karena dewan pertimbangan hanya memberikan saran. Pihaknya, diakui dia, dukan dalam posisi untuk meniadakan atau menolak apa yang telah diputuskan DPP.
Meskipun, lanjut Akbar, di dalam AD/ART partai dikatakan bahwa DPP perlu secara sungguh-sungguh memperhatikan saran dewan pertimbangan. "DPP mengatakan terkait penetapan capres sudah selesai sesuai rekomendasi rapimnas lalu. Sehingga diformalkan pada rapimnas akan datang," ujarnya.
Dalam pertemuan dengan Ical pada Selasa (8/5) malam kemarin, Akbar mengaku sudah menjelaskan latar belakang dan maksud tujuan usulan soal penetapan capres. Yaitu, rapimnassus harus menetapkan mekanisme pencapresan. Bukan menetapkan siapa capres.
Pertimbanan itu mengacu pada UU 42/2008 tentang pemilihan presiden. Yaitu, partai politik yang akan mencalonkan presiden harus melalui mekanisme internal partai yang demokratis dan terbuka.
Selain itu, juga berdasarkan paradigma baru Partai Golkar yang mengutamakan demokrasi keterbukaan, akuntabilitas, dan bottom up. "Bakal calon presiden diusulkan oleh stakeholder partai sekurangnya lima nama. Kemudian yang lolos seleksi itu disurvei. Yang dapat elektabilitas tinggi dikirim ke rapimnas untuk ditetapkan satu di antaranya jadi calon partai," jelas mantan Ketua DPR tersebut.
Langkah ini, ujar dia, sekaligus untuk memberikan pelajaran politik sesuai dengan fungsi partai. Jadi, pola rekrutmen calon yang akan duduk di jabatan tinggi, terutama presiden, harus dilakukan demokratis dan terbuka.
Meskipun begitu, Akbar tetap menghendaki DPP untuk menjawab surat yang disampaikan dewan pertimbangan secara resmi. Alasannya, agar semua pihak memiliki pegangan sama.