REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus kerusuhan dan pembakaran kantor bupati dan pemkab Mesuji, pada 3 Mei lalu, sudah menemui titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi, Polda Lampung melalui Polres Tulangbawang telah menetapkan beberapa tersangka, .
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, membenarkan bahwa polisi telah menetapkan tersangka. “Dari keterangan saksi sudah ada (tersangka, red),” katanya.
Belum bisa diperoleh dengan resmi berapa dan siapa saja tersangkanya, serta dari kelompok mana. Pihak Puslabfor Polda Sumsel dan jajaran Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan puluhan saksi yang terkait aksi unjuk rasa dan pembakaran di Mesuji.
Sebelumnya, ratusan orang yang mengaku pendukung Wakil Bupati (wabup) Mesuji, Ismail Ishak, berunjuk rasa di halaman kantor Pemkab Mesuji. Mereka sempat menginap hingga empat hari. Aksi penolakan Ismail dipecat dari jabatan wabup setelah dilantik pada 13 April 2012, mencapai puncaknya dengan membakar kantor bupati dan kantor pemkab Mesuji pada 3 Mei lalu.