Rabu 09 May 2012 23:20 WIB

Kasus Pembakaran di Mesuji Sudah Ada Tersangka

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Dua personel Satpol di bekas perkantoran Pemkab Mesuji, mengais puing-puing kebakaran untuk mencari barang yang masih diselamatkan, Jumat (4/5).
Foto: Antara/Taufik Hidayat
Dua personel Satpol di bekas perkantoran Pemkab Mesuji, mengais puing-puing kebakaran untuk mencari barang yang masih diselamatkan, Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus kerusuhan dan pembakaran kantor bupati dan pemkab Mesuji, pada 3 Mei lalu, sudah menemui titik terang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi, Polda Lampung melalui Polres Tulangbawang telah menetapkan beberapa tersangka, .

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, membenarkan bahwa polisi telah menetapkan tersangka. “Dari keterangan saksi sudah ada (tersangka, red),” katanya.

Belum bisa diperoleh dengan resmi berapa dan siapa saja tersangkanya, serta dari kelompok mana. Pihak Puslabfor Polda Sumsel dan jajaran Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan puluhan saksi yang terkait aksi unjuk rasa dan pembakaran di Mesuji.

Sebelumnya, ratusan orang yang mengaku pendukung Wakil Bupati (wabup) Mesuji, Ismail Ishak, berunjuk rasa di halaman kantor Pemkab Mesuji. Mereka sempat menginap hingga empat  hari. Aksi penolakan Ismail dipecat dari jabatan wabup setelah dilantik pada 13 April 2012, mencapai puncaknya dengan membakar kantor bupati dan kantor pemkab Mesuji pada 3 Mei lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement