REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyesalkan penangkapan tiga wartawan Indonesia oleh Polisi Malaysia. Pemerintah hendaknya segera menyampaikan protes resmi terhadap Malaysia dan meminta jaminan agar ketiga wartawan segera dibebaskan dan dijamin keselamatannya hingga kembali ke Tanah Air.
"DPD memandang, penangkapan wartawan harian Seputar Indonesia, Kompas, dan Media Indonesia yang sedang melakukan investigasi kematian tiga TKI dengan mewawancarai warga sekitar lokasi penembakan, di Port Dickson, merupakan sikap arogan Malaysia. Sikap ini patut dicurigai sebagai upaya menutupi kebenaran terhadap kasus tersebut," kata Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dalam siaran persnya, Rabu (9/5) malam.
Sesaat setelah mendapat info mengenai penangkapan tiga wartawan tersebut, DPD langsung menghubungi berbagai kalangan, termasuk KBRI di Malaysia. Hal itu, kata dia, sebagai upaya meminta pendampingan dan pembebasan bagi mereka yang hingga malam terus diinterogasi pihak aparat Malaysia.
Ketiga wartawan tersebut merupakan bagian resmi dari delegasi RI yang tengah melakukan upaya mengungkap kebenaran penembakan tiga TKI di Malaysia. Sebagai bagian dari delegasi resmi, lanjut Ratu Hemas, mereka mestinya mendapat perlindungan yang cukup selama berada di Malaysia.
"Selain itu, karena merupakan kewajiban kita melindungi warganegara kita di mana pun mereka berada, baik dalam kondisi sebagai pelancong, TKI, maupun tugas-tugas lainnya," jelasnya.
Karena itu, DPD menganggap penangkapan tiga wartawan Indonesia tersebut merupakan kelalaian pihak Malaysia. Pemerintah Indonesia selayaknya memberikan respon yang cepat dan tepat mengenai masalah ini.