REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyesalkan penangkapan tiga wartawan Indonesia oleh Polisi Malaysia. Pemerintah diminta segera menyampaikan protes resmi terhadap Malaysia dan meminta jaminan agar ketiga wartawan segera dibebaskan dan dijamin keselamatannya hingga kembali ke Tanah Air.
"DPD RI memandang, penangkapan tiga wartawan Indonesia yang sedang melakukan investigasi kematian tiga TKI dengan mewawancarai warga sekitar lokasi penembakan, di Port Dickson, merupakan sikap arogan Malaysia," ujar Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dalam rilisnya, Kamis (10/5). Sikap ini, imbuhnya, patut dicurigai sebagai upaya menutupi kebenaran terhadap kasus tersebut.
Sesaat setelah mendapat info mengenai penangkapan tiga wartawan tersebut, DPD RI langsung menghubungi berbagai kontak di dalam dan luar negeri, termasuk KBRI di Malaysia. Hal itu dimaksudkan untuk melakukan semua upaya yang memungkinkan guna kepentingan mendampingi dan membebaskan mereka yang hingga malam masih diinterogasi.
Respon cepat DPD RI ini menurut Hemas, didasarkan pada pertimbangan bahwa tiga wartawan tersebut merupakan bagian resmi dari delegasi RI yang tengah melakukan upaya mengungkap kebenaran penembakan tiga TKI di Malaysia. Sehingga sebagai bagian dari delegasi resmi, mereka mestinya mendapat perlindungan yang cukup selama berada di Malaysia.
"Merupakan kewajiban kita melindungi warga negara kita di mana pun mereka berada, baik dalam kondisi sebagai pelancong, TKI, maupun tugas-tugas lainnya," terang istri Sultan Hamengkubuwono X ini.
Karena itu, DPD RI menganggap penangkapan tiga wartawan Indonesia tersebut merupakan kelalaian pihak Malaysia. Pemerintah Indonesia selayaknya memberikan respon yang cepat dan tepat mengenai masalah ini.