Kamis 10 May 2012 16:28 WIB

Dua Polisi AS Disidang Setelah Pukuli Pria Hingga Tewas

Potongan adegan pemukulan seorang gelandangan oleh dua petugas polisi Amerika
Foto: AP
Potongan adegan pemukulan seorang gelandangan oleh dua petugas polisi Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, ORANGE COUNTY, AS - Laporan dari Orange County Register menyatakan bahwa ini kali pertama polisi di Orange County diadili karena pembunuhan saat bertugas.

Hakim memerintahkan menyidangkan Perwira Polisi Fullerton, Manuel Anthony Ramos, 38, atas dakwaan pembunuhan tingkat dua dan pembantaian, kemudian Jay Patrick Cicinelli, 40 tahun, didakwa atas pembunuhan dan kekuatan berlebihan hingga menyebabkan kematian korban, Kelly Thomas, 37 tahun.

Dalam persidangan, Penuntut Umum Wilayah, Tony Rackauckas, mengatakan kedua petugas itu telah menyelewengkan 'kekuatan mengagumkan', ketika mereka dan empat petugas lain bergulat melumpuhkan Thomas di tanah dan memukulnya hingga tak sadar dengan tinju dan gagang pistol dan mengguncang tubuh Thomas berulang kali.

Dalam keterangan tuntutannya, Tony menyatakan, Ramos, veteran 10 tahun itu menghasut serangan terhadap Thomas pada 5 Juli lalu, yang sedang duduk di terminal bus setempat. Tony menuturkan Ramos mengenakan sarung tangan karet kemudian mengonfontaso Thomas dan berkata, "Kamu lihat tinju ini? Mereka siap untuk f*** you up!"

Banyak penonton di ruang sidang terperangah dan ikut mengerang ketika video CCTV diputar. Sebagian yang tidak tahan memilih keluar dari  ruang sidang.

Dalam video itu, Thomas bisa didengar berteriak, "Dad, mereka membunuhku," dan berulang kali berteriak, "Saya minta maaf, saya minta maaf."

Menurut catatan rumah sakit, Thomas mengalami cedera otak parah, hidung dan tulang dagu remuk, patah tulang rusuk dan pendarahan internal parah. Dokter yang mengotopsinya mengatakan ia meninggal akibat kegagalan fungsi otak, kerusakan saluran paru-paru dan trauma pukulan keras di wajah.

sumber : USA Today/LA Times
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement