Kamis 10 May 2012 23:40 WIB

'Kapolri Malaysia' akan Dapat Bintang Kehormatan dari Polri

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Hafidz Muftisany
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution
Foto: Republika/Adhi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akan berikan gelar Bintang Bhayangkara Utama kepada Ketua Police Negara Police Diraja Malaysia sebagai bentuk ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah dijalin selama ini dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Belum juga terlaksana pemberian gelar Bhayangkara Mabes Polri kembali mendapatkan sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW menganggap hal tersebut dapat melukai masyarakat Indonesia khususnya para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari warga negara ataupun aparat penegak hukum di Malaysia.

Polri rencananya akan memberikan gelar Bintang Bhayangkara Utama kepada dua orang, yakni Ketua Police Negara Police Diraja Malaysia ('Kapolri Malaysia') Tan Sri Ismail bin Omar dan KSAD Jenderal Edi Pramono. Pemberian gelar tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 25 Juni 2012 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menuturkan gelar Bhayangkara tersebut diberikan sebagai wujud kerjasama Polri dalam rangka kerjasama kepolisian antar negara.

"Sekarang begini, kalau misalnya oknum yang salah, atau ibarat pohon kalo satu buah yang busuk masa satu pohonnya ditebang, gak mungkinkan. Dan kalau misalnya masyarakat Malaysia yang salah, masa presidennya yang kita gantung, gak mungkinkan," tutur Saud kepada Republika saat dijumpai di Mabes Polri, Kamis (10/5).

Tapi saat ditanyai apakah gelar tersebut akan tetap diberikan, sedangkan banyak masyarakat Indonesia yang menolak, Saud hanya menuturkan pihaknya akan tetap memproses dan melihat apa yang terjadi nanti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement