Jumat 11 May 2012 17:42 WIB

Mabes Polri: Pemberian Gelar ke Polisi Malaysia Belum Pasti

Rep: Nur Feby Rosiana/ Red: Dewi Mardiani
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution
Foto: Republika/Adhi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri belum bisa memastikan apakah akan membatalkan pemberian gelar Bintang Bhayangkara Utama kepada Ketua Polisi Negara Police Diraja Malaysia (PDRM) atau tidak. Rencananya, Polri yang akan memberikan gelar Bintang Bhayangkara kepada dua orang, yakni Ketua Police Negara Police Diraja Malaysia ('Kapolri Malaysia') Tan Sri Ismail bin Omar dan KSAD Jenderal Edi Pramono.

Rencana ini menuai protes dari berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, menuturkan jika penghargaan tersebut belum pasti diberikan. "Belum ada kepastian yang tegas, baru wacana di Polri Kita terima saja pendapat masyarakat karena semua bebas berpendapat, penghargaan juga masih lama jadi tidak perlu dibahas sekarang. Belum kita putuskan tentang Kapol PDRM terima penghargaan Masih digodok," ujarnya, Jumat (11/5).

Pemberian gelar itu dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2012 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta. Pemberian gelar bagi Kapolri Malaysia tersebut berkaitan dengan Hari Bhayangkara Polri pada 1 Juli mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement