REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tony Wong, salah satu narapida Lapas Kelas II Pontianak yang beragama Budha mengajukan protes. Pasalnya pihaknya merasa tidak menerima remisi hari raya Wasiak tahun ini.
Namun, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham membantah ada penahanan pemberian remisi khusus hari raya Waisak.
Kepala Seksi Liputan dan Penyajian Berita Humas Ditjenpas, Ika Yusanti mengatakan bahwa remisi hari raya Waisak untuk napi penganut agama sedang diproses.Menurut Ika , sejumlah narapidana penganut Budha di Lapas Pontianak telah memenuhi syarat untuk menerima remisi Waisak.
Namun surat keputusan (SK) pemberian remisi belum keluar karena masih diproses oleh Ditjenpas."Tony Wong memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Waisak tahun 2012. Karena berkas usulannya baru diterima pihak Ditjenpas jadi memang proses pembuatan SK pemberian remisinya sedang dalam proses penyelesaian," ujar Ika saat dihubungi, Jumat (11/5).
Ika menegaskan, tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi atau potongan masa tahanan kepada napi. Ia memastikan bahwa setiap napi yang memenuhi syarat berhak menerima remisi hari raya sesuai agama yang dianutnya. "Jadi tidak ada diskriminasi, yang ada hanya keterlambatan proses pengusulannya," ujar Ika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kanwil Kemenkumham Kalbar telah mengusulkan remisi selama 1,5 bulan atau 45 hari untuk Tony wong karena sudah lama di dalam tahanan. Jika remisi waisak itu dikabulkan, maka Tony Wong telah melewati 2/3 lebih dari seluruh masa tahanan yang harus dijalaninya.