Sabtu 12 May 2012 12:32 WIB

Saat Sidang, Anders Breivik Dilempar Sepatu

Rep: Lingga Permesti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anders Behring Breivik
Foto: AP
Anders Behring Breivik

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO - Insiden terjadi dalam persidangan penjagal Norwegia, Anders Behring Breivik. Seorang pria melemparkan sepatu kepada si pembunuh massal saat sidang berlangsung Jumat (11/5). Alhasil, aski tersebut merupakan insiden pertama kali di persidangan yang didorong ledakan protes masyarakat.

"Pergilah ke neraka, pergi ke neraka," teriak orang yang duduk di baris kedua, setelah melempar sebuah sepatu ke arah Breivik yang duduk beberapa meter jauhnya, surat kabar Norwegia VG melaporkan di situsnya. Sayangnya, lemparan sepatu hanya mengena pengacara Breivik.

Insiden ini diikuti oleh tepuk tangan riuh, "Bravo" dan air mata di antara penonton di ruang sidang. Situasi itu menyebabkan penghentian sementara proses persidangan.

Para penyerang, seorang pria asal Irak yang kakaknya adalah salah satu dari 69 orang yang tewas oleh Breivik pada 22 Juli, dengan cepat bisa dikendalikan oleh penjaga keamanan dan dikawal keluar dari ruang sidang sambil ia terus berteriak dalam bahasa Inggris, "Pergilah ke Neraka".

Breivik didakwa melakukan tindakan teroris dalam dua serangan, pengeboman terhadap sebuah gedung pemerintah di Oslo, menewaskan delapan orang, sebelum menuju ke pulau Utoeya untuk pembantaian 69 peserta yang sebagian besar remaja di sebuah kamp musim panas partai Buruh.

Breivik mengakui tindakannya namun menolak mengaku bersalah. Ia bersikeras bahwa serangan kembar itu memang kejam tapi diperlukan karena untuk menghentikan percobaan multikultural Partai Buruh dan adanya invasi muslim di Norwegia dan Eropa.

Meskipun ia sudah dipastikan bersalah, pengadilan harus menentukan pertanyaan tentang kewarasannya. Jika Breivik dinyatakan waras, ia akan menjalani jeruji penjara selama 21 tahun. Tetapi, hukuman dapat diperpanjang jika ia dianggap ancaman bagi masyarakat.

Jikapun dinyatakan gila, ia akan dikirim ke unit perawatan tertutup untuk mengobati kejiwaannya. Lima hakim akan memutuskan apakah dia dianggap waras atau tidak pada putusan pertengahan Juli mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement