REPUBLIKA.CO.ID, KRAMAT JATI – Setelah dilakukan identifikasi dan otopsi, pengembalian jenazah akan dilakukan serentak kepada masing-masing keluarga.
"Pengembalian jenazah akan kami lakukan serentak," ujar Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI), Komisaris Besar Anton Castilani, kepada media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (12/5).
Pengembalian akan diberikan serentak kepada seluruh keluarga korban. Jenazah akan dikembalikan pihak Trimarga lengkap dengan surat-surat forensik dan surat kematian.
Bagian-bagian jenazah yang ditemukan di TKP butuh waktu lama untuk disatukan. Perlu waktu satu minggu untuk mengelompokkan bagian jenazah, dan perlu waktu dua minggu untuk pencocokan DNA.
Ketika proses identifikasi dan penggabungan bagian jenazah selesai, tim DVI akan mengabarkan keluarga secepatnya. Pihak DVI sudah mempunyai kontak lengkap seluruh keluarga korban. "Bila kami memerlukan data tambahan, pihak keluarga akan kami kabari," kata Anton.