REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Jumlah pekerja di Bali yang tersentuh program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) masih terbilang rendah. Hal itu diungkapkan Kakanwil VI PT Jamsostek (Persero) Surabaya, Junaedi.
Hal itu, kata Junaedi antara lain terlihat dari jumlah pekerja yang terasuransikan di PT Jamsostek yang masih sangat kecil. "Prosentasenya baru delapan persen saja dari jumlah angkatan kerjanya," kata Junaedi, di Ubud, Gianyar Bali.
Dalam acara Press Gathering PT Jamsostek (Persero) Kanwil VI, di Ubud, Sabtu (12/5) petang, Junaedi mengatakan, ada dua juta pekerja di Bali dan sekitar 450.000 diantaranya bekerja di sektor formal. Dari jumlah angkatan kerja itu, kata Junaedi, baru 180.000 orang atau sekitar delapan persen yang terasuransikan.
"Padahal sesuai undang-undang, jaminan sosial adalah hak yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja."
Press Gathering bertemakan "Optimalisasi Peran Pers Dalam Memasyarakatkan Program Jaminan Sosial" antara lain dihadiri Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Bali I, Bambang Yudo Nurcahyo.
Ditanya mengenai kendala mengikutsertakan pekerja di Bali dalam program Jamsostek, disebutkan Junaedi karena rendahnya penegakan hukum terhadap para pengusaha.
"Ini kan seharusnya diberi sanksi, sehingga ada keinginan untuk mengasuransikan pekerjanya," kata Junaedi.
Selama ini jelasnya, posisi tawar para pekerja terhadap pengusaha masih sangat lemah. Karena itu pemerintah dinilai harus mengambil peran untuk mengingatkan para pengusaha agar mengasuransikan pekerjanya.
Junaedi menyebut pihaknya akan terus melakukan sosialisai edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial itu.
Mengenai program yang diwajibkan oleh Jamsostek, disebutkan Junaedi, meliputi jaminan sosial kematian, kesehatan, hari tua dan kecelakaan kerja. Khusus untuk jaminan kesehatan ada manfaat tambahan, yakni selain jaminan kesehatan umum, juga tanggungan biaya operasi jantung (Rp 80 juta), HIV/AIDS (Rp 10 juta) kanker (Rp 25 juta) dan cuci darah tiga kali seminggu.