REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Jumlah pekerja di Bali yang tersentuh program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) masih terbilang rendah. Hal itu diungkapkan Kakanwil VI PT Jamsostek (Persero) Surabaya, Junaedi.
Hal itu, kata Junaedi antara lain terlihat dari jumlah pekerja yang terasuransikan di PT Jamsostek yang masih sangat kecil. "Prosentasenya baru delapan persen saja dari jumlah angkatan kerjanya," kata Junaedi, di Ubud, Gianyar Bali.
Dalam acara Press Gathering PT Jamsostek (Persero) Kanwil VI, di Ubud, Sabtu (12/5) petang, Junaedi mengatakan, ada dua juta pekerja di Bali dan sekitar 450.000 diantaranya bekerja di sektor formal. Dari jumlah angkatan kerja itu, kata Junaedi, baru 180.000 orang atau sekitar delapan persen yang terasuransikan.
"Padahal sesuai undang-undang, jaminan sosial adalah hak yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja."