Ahad 13 May 2012 15:44 WIB

KPK Akui Kemajuan Pemberantasan Korupsi Belum Optimal

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Pendidikan Anti Korupsi
Foto: Antara
Pendidikan Anti Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum ada peningkatan secara optimal dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sejak 14 tahun reformasi terjadi di Indonesia. Namun, selama 13 tahun itu, pemberantasan korupsi di Indonesia selalu menunjukan trend positif.

"Dalam konteks Indonesia, ada progres walau belum sangat optimal, Indonesia satu-satunya negara di dunia yang mampu meningkatkan 0.7 point dalam indeks persepsi korupsi dalam waktu lima tahun," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto melalui pesan singkatnya, Ahad (13/5).

Selain itu, Bambang mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang bisa menjadi salah satu contoh menarik dalam upaya pemberantasan korupsi. Di mana, tingkat partisipasi publik dalam memerangi korupsi sangat tinggi.

Usia reformasi di Indonesia sudah 14 tahun. Gerakan reformasi 1998 yang dimotori oleh mahasiwa itu mengagendakan sejumlah hal, salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Namun, hingga saat ini, praktik korupsi di Indonesia belum benar-benar habis.  Masih ada praktik-praktik korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun aparat birokrasi dan pihak swasta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement