REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Konser Lady Gaga yang dijadwalkan akan berlangsung pada 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno, Jakarta terancam tak didukung kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini, polisi mengaku belum menerima laporan perizinan atas pelaksanaan keramaian dari panitia penyelenggara konser.
"Polda tidak merekomendasikan konser Lady Gaga karena pihak panitia tidak mengajukan izin keramaian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (14/5).
Terkait kabar itu, Michael Rusli, Presiden Direktur Big Daddy Entertainment, selaku penyelenggara konser Lady Gaga memberikan klarifikasi. Pihaknya, kata Rusli, memang belum melayangkan permohonan izin keramaian kepada kepolisian.
Menurutnya panitia penyelenggara biasanya meminta izin sekitar dua sampai tiga minggu sebelum acara berlangsung. "Pastilah kami akan meminta izin," ujar Rusli melalui sambungan telepon, Senin.
Rusli mengaku, proses perizinan pasti akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia penyelenggara. Saat ini, ungkap dia, upaya pengajuannya tengah dalam proses lantaran penyelenggaraan konser sudah tidak lama lagi.
Terkait potensi pembatalan konser karena tidak ada rekomendasi kepolisian dan penolakan berbagai organisasi massa, Rusli mengaku belum bisa melakukan antisipasi.
Namun demikian, Rusli menegaskan, akan tetap mengupayakan keberlangsungan konser tersebut lantaran telah mendapat restu dari Kementerian Pariwisata Republika Indonesia.
"Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Marie Elka Pangestu, juga menyambut baik konser tersebut," tutur Rusli kepada Republika, Senin (14/5).