Senin 14 May 2012 20:58 WIB

Usai Dikonfrontir, DW dan Herly Bungkam

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika (tengah).
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengkonfrontir tersangka Dhana Widyatmika dengan mantan atasannya, Herly Isdiharsono. Namun, usai diperiksa keduanya memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan.

Dhana diperiksa terlebih dahulu di Gedung Bundar JAM Pidsus sekitar pukul 12.30 WIB. Sekitar 50 menit kemudian atau mulai pukul 13.20 WIB, giliran Herly yang diperiksa. Penyidik mengkonfrontir Dhana dengan Herly untuk melengkapi berkas perkara Dhana.

Dhana selesai diperiksa dan keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 18.20 WIB. Disusul Herly 10 menit kemudian. Saat ditanya materi pemeriksaan konfrontir tersebut, dua tersangka ini tidak memberikan pernyataan apapun.

Menurut salah satu kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, materi pemeriksaan masih seputar berdirinya PT Mitra Modern Mobilindo (MMM) yang membawahi showroom Mobilindo 88. Perusahaan ini yang diduga menjadi tempat pencucian uang yang dilakukan Dhana.