REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengkonfrontir tersangka Dhana Widyatmika dengan mantan atasannya, Herly Isdiharsono. Namun, usai diperiksa keduanya memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan.
Dhana diperiksa terlebih dahulu di Gedung Bundar JAM Pidsus sekitar pukul 12.30 WIB. Sekitar 50 menit kemudian atau mulai pukul 13.20 WIB, giliran Herly yang diperiksa. Penyidik mengkonfrontir Dhana dengan Herly untuk melengkapi berkas perkara Dhana.
Dhana selesai diperiksa dan keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 18.20 WIB. Disusul Herly 10 menit kemudian. Saat ditanya materi pemeriksaan konfrontir tersebut, dua tersangka ini tidak memberikan pernyataan apapun.
Menurut salah satu kuasa hukum Dhana, Daniel Alfredo, materi pemeriksaan masih seputar berdirinya PT Mitra Modern Mobilindo (MMM) yang membawahi showroom Mobilindo 88. Perusahaan ini yang diduga menjadi tempat pencucian uang yang dilakukan Dhana.
"Materi pemerikssaaan lebih kepada sejarah berdirinya PT Mobilindo, belum ada pelimpahan mengenai menuju pemeriksaan," kelitnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arnold Angkouw mengatakan, pemeriksaan keduanya untuk mengklarifikasi seluruh aliran uang di rekening mereka sekaligus untuk membuktikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk klarifikasi semua aliran-aliran uang yang melalui rekening mereka. Kalau tidak bisa dibuktikan, ya TPPU," kata Arnold yang ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (14/5).