Senin 14 May 2012 21:08 WIB

Pencurian Buah Kakao Marak, Petani Resah

Buah Kakao
Foto: viber.wordpress.com
Buah Kakao

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Pencurian buah kakao dalam beberapa bulan terakhir ini semakin meresahkan petani di Kecamatan Palolo dan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Jhoni, seorang petani di Desa Sibaga, Kecamatan Palolo di Palu, Senin (14/5), mengatakan pelaku pencurian buah kakao sangat sulit ditangkap sebab mereka beraksi pada malam hari dan juga saat pemilik kebun tidak berada di tempat.

Ia mengatakan, modus operandi mereka dalam satu pohon hanya mengambil tiga-empat buah kakao yang sudah kuning. Misalkan dalam satu pohon tersebut terdapat tujuh atau lebih buah,tetapi yang diambil tiga atau empat buah saja.

Jadi, kata Jhoni, secara sepintas tidak kelihatan ada buah yang dicuri, nanti kalau kita mendekati pohon, baru bisa diketahui ada buah kakao yang hilang.

Aksi pencurian buah kakao tidak hanya terjadi di Kecamatan Palolo, tetapi juga di Kecamatan Nokilalaki. Ruben, seorang petani di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki membenarkan maraknya pencurian buah kakao di wilayah itu.

Ia mengatakan, selama kurun tiga bulan terakhir ini, banyak petani yang kehilangan buah kakao bahkan para pencuri beraksi pada siang hari. Beberapa kali para petani menemukan tumpukan kulit kakao di hutan sekitarnya. Para petani berharap bisa menangkap tangan para pencuri buah kakao.

Dua kecamatan di Kabupaten Sigi itu merupakan sentra produksi kakao dan kebanyakan hasil panen petani dijual ke Kota Palu. Meningkatnya pencurian buah kakao karena harga biji kakao kering di pasaran saat ini terbilang cukup bagus, meski sedikit turun dibanding sebelumnya.

Harga biji kakao di Palu pernah naik mencapai Rp28.000,00 per kilogram. Sekarang ini harga turun tinggal berkisar Rp19.500,00 per kilogram.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement