Selasa 15 May 2012 11:22 WIB

Evakuasi Sukhoi Diperpanjang

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Taufik Rachman
 Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat menyusuri hutan untuk mengevakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi di Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jum'at (11/5).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat menyusuri hutan untuk mengevakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi di Gunung Salak, Kabupaten Bogor, Jum'at (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Upaya evakuasi Sukhoi Superjet-100 terus digencarkan tim SAR gabungan. Bahkan, masa operasi penyelamatan korban itu diperpanjang hingga jangka waktu yang tidak ditentukan.

Berdasarkan standar operasi Basarnas, tahap pertama evakuasi dilakukan maksimal dalam tempo satu minggu. Jika evakuasi belum selesai dalam sepekan, maka operasi dapat ditambah satu pekan lagi.

"Diperpanjang sampai evakuasi selesai dilakukan. Tak ada target waktu," kata Komandan Resor Militer 061/Suryakencana Kolonel Infantri AM Putranto, Selasa (15/5).

Meski belum akan menghentikan operasi, lanjut dia, jumlah personel sudah mulai dikurangi. Dari sekitar 2.000 personel pada hari-hari pertama evakuasi, saat ini jumlahnya berkurang secara signifikan. "Yang di atas sekarang tinggal 512 orang," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement