Rabu 16 May 2012 10:39 WIB

Gerilyawan Sayap Kiri Bebaskan Polisi Filipina

Bendera Filipina
Bendera Filipina

REPUBLIKA.CO.ID, DAVAO -- Tentara Rakyat Baru (NPA), Rabu (15/5), mengumumkan kelompok pemberontak sayap kiri itu telah membebaskan polisi yang ditangkap kelompok tersebut. Korban ditangkap saat serangan terhadap satu pos polisi di Filipina selatan pada bulan lalu.

Jorge Madlos alias Comrade Oris, juru bicara bagia NPA di Mindanao, mengatakan bahwa Opsir 2 Polisi Faizal Juhaili dibebaskan pada Selasa larut malam (15/5). Juhaili dibebaskan di daerah pedalaman Provinsi Zamboanga del Sur, Filipina selatan, setelah penyelidikan mendapati Juhaili tak terlibat 'kejahatan' terhadap rakyat dan revolusi.

Juhaili ditangkap pada 9 April ketika sebanyak 50 gerilyawan NPA menyerbu satu kantor polisi lokal di Kota Kecil Tibao. Tapi, gerilyawan yang mengenakan seragam militer itu tak melepaskan satu tembakan pun.

Polisi, yang kalah jumlah, tak melakukan perlawanan. Selusin senjata disita oleh para penyerang itu. Juru bicara kelompok pemberontak tersebut memastikan hak dasar polisi yang ditangkap itu dihormati selama lebih dari satu bulan penahanannya. "Ia diperlakukan dengan baik," katanya.

NPA, yang memiliki 4.000 anggota dan menjadi sayap militer Partai Komunis Filipina (CPA), melancarkan pemberontakan sayap-kiri selama 43 tahun di berbagai provinsi Filipina.

sumber : Antara/Xinhua-0ANA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement