REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya mengancam akan membubarkan konser Lady Gaga, jika pihak penyelenggara tetap menggelar pertunjukan musik.
"Jika tetap (konser) dilakukan berarti tidak taat hukum, maka polisi akan membubarkan," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab di Jakarta, Rabu (16/5).
Untung mengatakan pihak kepolisian tidak melarang maupun merekomendasikan menggelar konser penyanyi asal Amerika Serikat itu.
Namun, panitia penyelenggara harus mempertimbangkan faktor pihak kepolisian yang tidak merekomendasikan pertunjukan konser Lady Gaga.
Untung menuturkan polisi tidak merekomendasikan pelaksanaan konser Lady Gaga berdasarkan potensi keamanan dan pertentangan dengan budaya Indonesia.
"Pertimbangannya bukan ancaman keamanan saja, tapi lebih luas yakni melindungi budaya bangsa," ujar Jenderal polisi bintang dua itu seraya mempersilakan panitia penyelenggara memindahkan lokasi konser di luar Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak rekomendasi izin pelaksanaan konser Lady Gaga, karena faktor sosial, budaya dan keamanan.
Pimpinan Polda Metro Jaya telah menjelaskan alasan tidak merekomendasikan izin konser Lady Gaga kepada panitia penyelenggara.
Pihak kepolisian menjelaskan kepada panitia penyelenggara, penampilan Lady Gaga menunjukkan hal yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran.
Rencananya, pelantun lagu "Poker Face" itu akan manggung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juni 2012.