Jumat 18 May 2012 08:56 WIB

Satpol PP Razia 52 Wanita

Satpol PP
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 52 wanita di beberapa lokasi, mulai tempat hiburan malam, objek wisata, hingga kawasan GOR Haji Agus Salim. Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang, Nasrul Sugana, di Padang, Sumatera Barat, Jumat dini hari mengatakan bahwa razia itu merupakan operasi rutin penegakan perda dengan tujuan memberantas maksiat dan juga perizinan usaha di daerah ini.

"Razia ini tidak tembang pilih. Dalam razia kali ini, kami juga masuk ke tempat-tempat yang selama ini tidak pernah tersentuh. Dari razia ini, sebanyak 52 wanita diamankan di berbagai lokasi itu," kata Sugana.

Sebanyak 11 dari 52 wanita tersebut diamankan di kawasan Atom Center, Pasar Raya Padang. Sebanyak 31 orang dilokasi hiburan malam, baik di kawasan Pondok maupun Muara Batang Arau.

Sepuluh orang lainnya terkena razia di kawasan objek wisata Pantai Padang serta kawasan GOR H. Agus Salim. Itu termasuk satu rumah kos yang ada di sekitar lokasi itu.

Razia yang dilakukan Satpol PP daerah itu memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) bagi pengunjung hiburan malam. Mereka menemukan adanya warga luar daerah. Bahkan, ada anak di bawah umur atau yang tidak memiliki identitas diri.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement