REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski moratorium PNS masih berlaku hingga 2013, tetapi pemerintah kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60 ribu orang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), Azwar Abubakar, menegaskan moratorium itu tak berarti penerimaan dihentikan total.
"Jadi, moratorium boleh kok menerima PNS, tetapi ada syaratnya," katanya saat dihubungi, Ahad (20/5). Syarat tersebut yakni PNS yang akan direkrut adalah benar-benar berdasarkan kebutuhan di daerah yang bersangkutan. Artinya, daerah pun harus mulai membuat analisa kebutuhan, apa yang sudah ada dan apa yang belum ada.
Ia menegaskan penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisa. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan tiga ribu analisa jabatan. Untuk tes penerimaan CPNS reguler itu sendiri akan dilakukan tahun ini.