REPUBLIKA.CO.ID, MANAMA -- Sebagai sebuah industri yang saat ini tengah tumbuh pesat, industri syariah dituntut untuk mengembangkan produk-produk dan layanannya. Hal itu perlu dilakukan, meskipun masih beredar di seputaran Asia Tenggara dan Timur Tengah. Dunia mencatat pertumbuhan industri syariah dari tahun ke tahun mencapai 15-20 persen.
Dana dan investasi syariah telah tumbuh dengan stabil dalam satu dekade terakhir. Ernst and Young mencatat industri syariah tumbuh sekitar 7,6 persen pada 2010 dengan nilai 58 miliar dolar. Tingginya pertumbuhan ini dinilah harus sesuai dengan peningkatan produk dan layanan di industri tersebut.
"Industri syariah telah tumbuh secara signifikan menjadi segmen besar di pasar keuangan global," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengawas Keuangan Bahrain, Abdul Rahman Mohammed Al Baker, dalam acara New Growth Horizons: Expanding The Global Footprint of Islamic Funds and Investments", the 8th Annual World Islamic Funds and Financial Markets Conference (WIFFMC 2012), seperti dilansir laman Gulf News, Ahad t20/5).
Al Baker menambahkan tumbuhnya kesadaran dan meningkatnya permintaan investasi di bidang ekonomi syariah pada skala global telah menjadi katalis dalam pertumbuhan dan perkembangan keuangan tersebut. Hal ini juga merupakan refleksi dari pertumbuhan kekayaan dan kapasitas investor, baik muslim maupun non-muslim, untuk mencari investasi produk baru yang sesuai kebutuhan mereka.
Chief Executive World Islamic Funds and Financial Markets Conference, David McLean, mengungkapkan dengan nilai 500 miliar dolar yang dialamatkan pada dana investasi syariah, bisa masih akan berkembang stabil 10-15 persen. Pelaku industri, kata dia, harus memanfaatkan momentum ini untuk berinovasi dalam penawaran produk-produk syariah untuk memperbesar kontribusi industri syariah di pasar global.
"Dengan sukuk yang muncul sebagai kelas baru aset untuk investor global, adalah penting untuk memenuhi tuntutan para investor untuk mempertahankan pertumbuhan yang sudah dicapai sampai sekarang," kata McLean.