Senin 21 May 2012 12:40 WIB

Polisi Kawal Ketat Persidangan Umar Patek

Rep: Ira Sasmita/ Red: Endah Hapsari
Umar Patek
Foto: AP
Umar Patek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Aparat kepolisian melakukan penjagaan super ketat pada sidang pembacaan tuntutan terdakwa teroris Umar Patek yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5).

Sebanyak 200 polisi dari Polres Metro Jakarta Barat, dan dua mobil Barracuda mengawal pentolan teroris Bom Bali I itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, mengatakan pengawasan juga dilakukan pada pengunjung sidang. Setiap pengunjung yang hendak memasuki PN Jakbar harus menunjukkan kartu identitas mereka. Begitu pula dengan wartawan, juga harus menunjukkan kartu pers.

Setiap pengunjung diwajibkan memiliki kartu identitas, sebelum nantinya kartu identitas pengunjung ditukarkan ID khusus kepada petugas. Petugas akan menolak masuk pengunjung yang tidak memiliki kartu identitas.. Namun, menurut Suntana ini hanya berlaku pada persidangan Umar Patek. “Ini merupakan pola pengamanan yang sudah biasa dilakukan sejak kali pertama sidang tersebut berjalan,” ujarnya. 

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadapkan Patek pada enam dakwaan dan pasal berlapis. D

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

(QS. Al-Baqarah ayat 187)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement