REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan kalau oknum TNI yang menjadi tersangka pelaku aksi "Koboy Palmerah" kini sudah ditangani dan sedang melalui proses hukum.
"Sudah ditangani oleh AD dan juga sudah diproses sesuai hukum," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (21/5).
Agus tidak menuturkan perihal jenis hukuman yang digunakan. Ia hanya mengatakan bahwa tindakan yang tidak sesuai, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena itu, dia menginstruksikan kepada seluruh anak buahnya untuk selalu mematuhi semua aturan yang berlaku. "Kasus itu (Koboy Palmerah) juga ditangani oleh Puspom AD," kata Agus menambahkan.
Sebelumnya, beredar video melalui "Youtube" berjudul "Koboy Palmerah" berisi rekaman yang diduga oknum TNI terlibat perselisihan dengan pengendara motor, di Jalan Gelora I, Tanah Abang, Senin (30/4) siang.
Rekaman video berdurasi dua menit itu, menampilkan oknum yang diduga aparat TNI membawa senjata api dan tongkat, kemudian memaki, serta memukul seorang pengendara sepeda motor "Vespa" warna putih.
Orang yang diduga merekam dengan telepon selular itu sempat mengambil gambar satu unit mobil berwarna hijau tua dengan plat nomor mobil khusus TNI 1394-00. Beberapa warga yang melintas juga sempat melihat aksi mirip 'koboi' dari pria misterius tersebut.