REPUBLIKA.CO.ID, KUTA - Kementerian Perhubungan mengeklaim sebanyak 95 persen bandara di Indonesia sudah divalidasi kelayakan standar internasional bandara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, angka ini terus menerus mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Awalnya hanya 45 persen. Tapi saat ini sudah bertambah lagi menjadi 95 persenan," katanya saat ditemui dalam konferensi pers Regional Runway Safety Seminar, Senin (21/5).
Ia mengatakan validasi ini penting untuk menjamin keselamatan penerbangan dan penumpang. Sebelumnya di 2009 hingga 2011 lalu, terdapat 69 insiden penerbangan yang terjadi di bandara Indonesia.