Senin 21 May 2012 15:55 WIB

KPK Jadwalkan Periksa Andi Mallarangeng Segera

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ketua Komisi X Mahyudin bersama Menegpora Andi Mallarangeng
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi X Mahyudin bersama Menegpora Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng dalam penyelidikan kasus korupsi Hambalang. Rencananya, Andi akan diperiksa pada pekan ini.

 

"Ada rencana meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng. Dia akan dimintai keterangan terkait proses pengadaan sport center itu," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dikantornya, Jakarta, Senin (21/5/2012).

 

Namun, Johan belum dapat memastikan kapan pria berkumis itu akan dikorek keterangannya terkait proyek bernilai Rp 1,52 triliun itu. "Kalau ngga pekan ini ya pekan depan," kata  Johan.

 

Kasus Hambalang pertama kali diungkapkan oleh terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M.Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Anas pernah melakukan pertemuan dengan Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

 

Nazaruddin  juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Pelaporan itu disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement