REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menilai promotor yang akan membawa Lady Gaga ke Indonesia harus melakukan sosialisasi ke masyarakat jika memang yang dikhawatirkan sejumlah pihak tidak benar adanya.
Big Daddy selaku promotor yang akan memboyong Lady Gaga ke Indonesia 3 Juni mendatang belum juga menyatakan pernyataan resmi terkait simpang-siurnya konser Lady Gaga. Namun dalam akun resmi twitter Big Daddy beberapa hari lalu, promotor mengatakan terus berkomunikasi dengan manajemen Lady Gaga agar menyesuaikan penampilan serta lagunya di Indonesia.
Terkait hal ini Mabes Polri mengimbau promotor mensosialisasikan hal tersebut pada masyarakat.
"Kalau apa yang dikhawatirkan tidak benar, saya kira nggak ada masalah (untuk diadakan konsernya). Panitia kita imbau sosialisasikan kepada masyarakat, supaya tidak ada penolakan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/5).
Sikap penolakan Mabes Polri sebelumnya ditunjukkan karena adanya penolakan dari sebagian kelompok masyarakat.
"Maka itu perlu dijelaskan apalagi ada kekhawatiran seperti Lady Gaga ini memuja setan, mengumbar hawa nafsu, pornografi dan bertentangan dengan budaya kita. Ini yang harus dijelaskan pihak penyelenggara ke masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya Mabes Polri meminta promotor melengkapi berkas perijinan Lady Gaga. Mabes Polri memberi waktu kepada pihak penyelenggara untuk melengkapi perijinan hingga tiga hari sebelum acara digelar.