Senin 21 May 2012 17:58 WIB

Pengadilan Malaysia Panggil Anwar Ibrahim Terkait Demo di Lapangan Merdeka

Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim dan wakilnya di Partai Keadilan Rakyat Azmin Ali Senin menerima panggilan pengadilan untuk menjawab tuduhan-tuduhan pelanggaran unjuk rasa di Lapangan Merdeka bulan lalu, kata perwakilan Anwar.

Keduanya akan dikenakan tuduhan melanggar perintah pengadilan melarang masyarakat berkumpul di Lapangan Merdeka yang bersejarah dalam aksi massa diikuti sekitar 50.000 demonstran menuntut pemilu bersih dan adil pada 28 April.

Perwakilan itu mengatakan kepada Xinhua bahwa tuduhan-tuduhan itu bisa berasal dari video yang beredar di internet yang menggambarkan Anwar dan Azmin melakukan gerakan sebelum pemrotes melalui barikade untuk memasuki Lapangan Merdeka, di mana mereka ingin berkumpul.

Polisi menanggapi dengan tembakan gas air mata dan meriam air serta menangkap 512 orang. Lebih dari 100 orang termasuk dua polisi dan dua wartawan dirawat di rumah sakit.

Anwar dan Azmin diharapkan untuk muncul di pengadilan tinggi Kuala Lumpur pada Selasa pagi untuk disidang. Panggilan itu terjadi setelah dua polisi mengaku tidak bersalah pekan lalu untuk melukai seorang wartawan foto pada protes tersebut.

Protes April itu adalah yang kedua diorganisasikan oleh Koalisi kelompok reformasi pemilihan untuk Pemilu Bersih dan Adil (Bersih) dalam waktu kurang dari setahun terhadap apa yang mereka klaim sebagai kegagalan pemerintah federal untuk mengatasi kecurangan pemilu yang diduga luas dan keterlambatan dalam melaksanakan perubahan pada daftar pemilih.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement