REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA --Proses pendaftaran dan penyerahan formulir bagi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua periode 2012-2017 yang dibuka pansus pemilukada DPRP Papua akan berakhir hari Selasa pukul 24.00 WIT.
Ketua Pokja Pendaftaran Pansus Pemilukada DPRP Papua Yanni, Selasa pagi mengatakan hari ini merupakan batas terakhir pendaftaran sekaligus penyerahan berkas formulir yang sudah diisi terlebih dahulu oleh para kandidat calon gubernur dan wakil gubernur.
Dikatakan, sejak dibuka 14 Mei, sudah empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mengembalikan formulir pendaftaran yakni pasangan Lukas Enembe-Klemen Tinal, pasangan Noak Nawipa-Jhon Wob, pasangan Welington Wenda-Waynand Watori dan pasangan MR Kambu-Blasius Pakage.
Sedangkan pasangan yang sudah dipastikan mendaftar hari Selasa adalah pasangan Habel M.Suwae-Yop Kogoya dan pasangan Jhon Karubaba dan Willy B.Magay. Sementara itu pasangan Alek Hesegem dan pasangan Bas Suebu hingga saat ini belum dipastikan apakah mereka akan mendaftar atau tidak.
"Hingga saat ini belum ada kepastian apakah pasangan Alek Hesegem dan pasangan Bas akan daftar di pansus pemilukada DPRP Papua atau tidak," jelas Yanni yang juga anggota Komisi A DPRP Papua.
Menurut dia, hingga saat ini DPRP Papua melalui pansus pemilukada tetap melakukan tahapan pemilukada sesuai jadwal namun bila dalam perkembangan nantinya prosesnya dialihkan pihaknya siap melakukannya, termasuk bila proses tersebut dikembalikan kepada KPU.
Yang pasti saat ini proses atau tahapan pemilukada tetap dilaksanakan, namun bila nantinya ada keputusan pemerintah yang menyatakan proses yang dilakukan DPRP Papua harus dikembalikan kepada KPU sebagai lembaga pelaksana pemilu maka DPRP Papua siap menyerahkannya, kata Yanni.