REPUBLIKA.CO.ID,DELI SERDANG--Tiga unit truk pengangkut pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 dibakar massa dan belasan orang cedera dalam insiden penyerangan di Kecamatan Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa.
Insiden penyerangan itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat lima truk PTPN 2 yang mengangkut sekitar 300 orang pekerja perusahaan perkebunan itu melintas di Desa Namu Rube, Kecamatan Sei Semayang.
Pada saat iring-iringan truk hendak memasuki areal perkebunan tebu PTPN 2, massa dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin melakukan penghadangan dan menyerang para pekerja kebun yang hendak memasuki areal perkebunan tebu tersebut.
Kepala Bagian Humas PTPN 2, Rahmuddin mengungkapkan, insiden penyerangan diduga melibatkan sekelompok penggarap yang ingin menguasai lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
"Kemungkinan besar massa menganggap kehadiran iring-iringan truk yang mengangkut karyawan kami saat itu untuk menggagalkan rencana mereka untuk menggarap lahan perkebunan tebu PTPN 2 di Sei Semayang," ujarnya.
Massa yang menolak kehadiran truk itu akhirnya melakukan penyerangan dan membakar truk.
Selain membakar tiga truk dan merusak satu unit truk, lanjut dia, sedikitnya ada 17 orang pekerja kami yang mengalami luka berat dan luka ringan dalam insiden penyerangan itu.
Salah seorang korban cedera adalah Kepala Dinas Perkebunan PTPN 2, Irsan. "Semua pekerja yang cedera hingga siang ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PTPN 2 Bangkatan (Kota Binjai)," katanya.
Menjelang pukul 11.00 WIB situasi keamanan di tempat kejadian perkara mulai kondusif dan seratusan lebih aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan dan Polresta Binjai masih melakukan penjagaan.
Rahmuddin menambahkan bahwa lahan kebun tebu yang dikelola PTPN 2 saat ini berstatus Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 92 Tahun 2003. "Lahan yang kemungkinan hendak dijadikan massa untuk bercocok tanam itu masih berstatus HGU PTPN 2," ujarnya.